Kebanyakan masyarakat berasumsi bahwa
biaya bangun rumah atau
biaya renovasi rumah
dapat langsung dihitung dengan cara yang sederhana yaitu luas bangunan
dikali harga pekerjaan per-meter persegi, sebagai contoh; Bila luas
bangunan adalah 100 m2 dan harga jasa pengerjaan yang ditetapkan Rp. 3
juta/m2, maka jumlah total biaya bangun rumah adalah sebesar Rp. 300
juta.
Tetapi pada kenyataannya, cara perhitungan seperti itu tidaklah benar
sepenuhnya, bahkan boleh dikatakan lebih banyak keliru daripada
benarnya, karena sebenarnya
biaya bangun rumah atau
biaya renovasi rumah
yang sesungguhnya masih ditentukan oleh beberapa faktor seperti jumlah
kebutuhan dan besar ruangan yang dibuat, spesifikasi bahan bangunan /
material yang digunakan, atau aksesoris dan perlengkapan rumah yang
digunakan (lihat artikel:
Ingin Renovasi Rumah, Jangan Terjebak Harga Per Meter Persegi ). Yang sering terjadi pada umumnya adalah
biaya bangun rumah atau
biaya renovasi rumah yang sebenarnya lebih besar dari asumsi penghitungan biaya per-meter persegi.
Berdasarkan dari kenyataan tersebut, kami mencoba mengadakan analisa dan kesimpulan untuk menentukan kisaran
biaya bangun rumah maupun
biaya renovasi rumah
yang kiranya dapat dijadikan prakiraan awal bagi para calon klien kami
dalam menentukan dana/anggaran yang harus disiapkan. Namun sekali lagi
perlu diingat bahwasanya kisaran biaya ini umumnya hanya berlaku untuk
jenis pekerjaan
bangun rumah
baru, dalam arti dari semula masih berupa tanah/lahan kosong yang
kemudian dibangun rumah, dan tidak berlaku pada jenis pekerjaan
renovasi rumah. Untuk pekerjaan
renovasi rumah, lebih ditentukan oleh banyak faktor terkait jenis renovasi, kondisi bangunan lama, dan lain-lain.
Berikut kisaran (range) biaya bangun rumah Team
Lapangan Rafy Desain Arsitek, sebagai berikut;
- Luas bangunan hingga 100 m2 : Rp. 3.500.000 – Rp. 4.000.000.
- Luas bangunan 101 m2 – 300 m2 : Rp. 3.750.000 – Rp. 4.250.000.
- Luas bangunan di atas 301 m2 : Rp. 4.000.000 – Rp. 4.500.000.
Namun sekali lagi perlu diingat, bahwa kisaran harga di atas bukan
merupakan patokan atau harga mati, karena nantinya Harga Fix yang akan
dituangkan dalam kontrak adalah harga /
biaya bangun rumah yang
ditetapkan sesuai kesepakatan dan tergantung luas area yang akan
dibangun serta pemilihan jenis material dan aksesoris serta perlengkapan
rumah yang akan digunakan.
Mengenai harga /
biaya Bangun rumah dari Rafy Desain Arsitek, walaupun dapat saja
mengikuti range harga biaya bangun rumah, namun tetap didasarkan pada
hasil survey lokasi dan dengan mengingat beberapa faktor yang telah
disebutkan sebelumnya.
Harga tersebut di atas tidak termasuk hal-hal yang bukan merupakan tanggung jawab team bangun rumah elegan, yaitu :
- Pengurusan Ijin IMB
- Pengurusan Instalasi PLN
- Pengurusan instalasi PDAM
** Harga tidak mengikat, dapat berubah sewaktu-waktu.
Cara Pembayaran Biaya Bangun Rumah Dan Renovasi Rumah
Dalam upaya meringankan beban klien serta meningkatkan kepercayaan
khususnya di awal – awal dimulainya pekerjaan bangun rumah atau renovasi
rumah, kami merancang sistem pembayaran
biaya Bangun rumah dari Rafy Desain Arsitek
sedemikian rupa agar klien dapat lebih leluasa dalam mempersiapkan dana
yang diperlukan. Sistem pembayaran yang kami terapkan menggunakan
Sistem Pembayaran Termin Dimuka (Maksimal 6 Termin) dengan uang muka
pembayaran (DP) yang ringan sebagai tanda jadi, yaitu hanya sebesar 5%
dari nilai kontrak, yang diatur dengan komposisi (sebagai contoh)
berikut :
- Termin I (DP) – 5 % dari nilai kontrak, dibayarkan setelah dilakukan
penandatanganan kontrak, hingga selesai pekerjaan penggalian pondasi.
- Termin II – 15% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh
pekerjaan galian fondasi selesai, pekerjaan pasangan fondasi akan mulai
dilaksanakan.
- Termin III – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh
pekerjaan fondasi selesai, pekerjaan struktur balok, kolom, dinding batu
bata dan lantai dasar akan mulai dilaksanakan.
- Termin IV – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan
dinding selesai, pekerjaan atap, plafon dan acian dinding akan
dikerjakan.
- Termin V – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan
atap, plafon dan acian dinding selesai, pekerjaaan pemasangan lantai dan
pekerjaan pengecatan akan dilaksanakan.
- Termin VI – 5% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah selesai 100%.